KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL (KKM)

Oleh :
Seno, A.Md. Kom, S.Pd
(Waka Kurikulum SMPN 1 Maospati)


Kita semua mungkin tidak asing lagi dengan istilah KKM, SMPN 1 Maospati KKM-nya 75, SMP si-A KKM-nya 70, sementara SMP si-B hanya 65, demikian juga sekolah yang lain juga mempunyai KKM sendiri . Nah sebenarnya apa KKM itu, kenapa kalau nilai kita masih di bawah KKM kita harus ikut remidi atau perbaikan sampai nilai kita memenuhi KKM. Biar kita punya persamaan persepsi dan pemahaman tentang KKM, ada baiknya kita baca uraian singkat tentang apa itu KKM pada majalah ini.
KKM adalah singkatan dari Kriteria Ketuntasan Minimal. KKM ditentukan oleh sekolah, guru dan orang tua murid lewat komite. KKM ini menjadi standar penentuan kualitas sekolah sekaligus batas nilai kelulusan siswa. KKM yang tinggi menunjukkan bahwa sekolah berkualitas, sebaliknya nilai KKM yang rendah akan menggambarkan kualitas peserta didik dan guru juga rendah. Nilai KKM diperoleh berdasarkan rata - rata KKM semester ( Kriteria Ketuntasan Minimal). Sedangkan KKM semester ditentukan berdasarkan nilai rata - rata ulangan harian dan ulangan semester tiap Kompetensi Dasar untuk setiap Standar Kompetensi. Oleh karena itu, dalam penentuan KKM kelulusan semua pihak harus berhati - hati agar tidak merugikan perserta didik.
Berdasarkan surat Dirjendikdasmen No.1321/c4/MN/2004 tentang Pengkajian Standar Ketuntasan Belajar Minimal (SKBM) atau Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) Kurikulum 2004 dan sesuai dengan pelaksanaan Standar Isi, yang menyangkut masalah Standar Kopetensi (SK) dan Kopetensi dasar (KD), maka sesuai dengan petunjuk dari Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) tahun 2006, maka dipandang perlu setiap sekolah-sekolah untuk menentukan Standar Ketuntasan Minimal (KKM)-nya masing-masing sesuai dengan keadaan sekolah dimana sekolah itu berada. Artinya antara sekolah A dengan sekolah B bisa KKM-nya berbeda satu sama lainnya.
Dalam penetapan KKM ini masih ada beberapa sekolah atau guru bidang study yang belum memahaminya. Akibatnya beberapa diantara guru mengalami kesulitan untuk menetapkam KKM pada Laporan Hasil Belajar Siswa (LHBS) atau dulu kita kenal dengan Rapor. Sesuai dengan petunjuk yang ditetapkan oleh BSNP maka ada beberapa rambu-rambu yang harus diamati sebelum ditetapkan KKM di sekolah. Berikut ini merupakan panduan tentang penetapan KKM dan penafsiran kriteria menjadi nilai.
1. PENETAPAN KKM
Rambu- rambu :
 KKM ditetapkan pada awal tahun pelajaran
 KKM ditetapkan oleh forum MGMP sekolah
 Nilai KKM dinyatakan dalam bentuk bilangan bulat dengan rentang antara 0-100
 Nilai ketuntasan belajar maksimal adalah 100
 Kriteria ditetapkan untuk masing-masing indikator, idealnya berkisar 75%
 Sekolah dapat menetapkan KKM dibawah kriteria ideal tergantung kebijakan sekolah masing-masing
 Nilai KKM dapat dicantumkan dalam LHBS/Raport sesuai model yang dipilih sekolah.
Kriteria penetapan KKM :
1. Kompleksitas Indikator ( kesulitan dan kerumitan bahan ajar )
2. Daya dukung ( sarana/prasarana pendukung, kemampuan guru, lingkungan, dan biaya )
3. Intake siswa ( rata-rata kemampuan siswa di kelas sebelumnya. Dapat berkonsultasi dengan guru kelas sebelumnya. )

2. MENAFSIRKAN KRITERIA MENJADI NILAI
Dengan memberikan point pada setiap kriteria yang ditetapkan :
1. Kompleksitas :
 tinggi = 1
 sedang = 2
 rendah = 3
2. Daya dukung :
 tinggi = 3
 sedang = 2
 rendah = 1
3. Intake Siswa :
 tinggi = 3
 sedang = 2
 rendah = 1
Untuk penetapan point pada kompleksitas, maka perlu diperhatikan, apabila indikator terlihat sulit atau perlu pemahaman yang kuat bagi siswa, maka indikator tersebut memiliki kompleksitas tinggi yakni = 1, dan sebaliknya apabila terlihat mudah bagi siswa maka kompleksitasnya rendah atau sedang = 3 atau 2. Namun berbeda pada daya dukung dan intake, apabila semakin baik daya dukungnya dalam arti sarana lengkap, media, biaya, lingkungan dan kemapuan guru maka daya dukungnya tinggi dan memiliki point = 3. Sedangkan untuk intake, apabila intake siswa baik ( latar belakang kemampuan siswa pada jenjang kelas sebelumnya ), maka intake siswa diberikan point = 3.
Tingkat kompleksitas tinggi bila dalam pelaksanaannya menuntut :
 Sumber Daya Manusia (SDM), termasuk didalamnya memahami kompetensi yang harus dicapai oleh siswa, kreatif dan inofatif dalam melaksanakan pembelajaran. Kemudian waktu, diantaranya waktunya cukup lama, karena perlu pengulangan, serta Penalaran dan Kecermatan siswa yang tinggi.


Kemampuan Sumber Daya Pendukung:
 yaitu ketersediaan tenaga, sarana, prasarana pendidikan yang sangat dibutuhkan, biaya, manajemen sekolah, komite sekolah, dan kepedulian stakeholder suatu sekolah.
Intake ( Tingkat Kemampuan rata-rata) Siswa
 adalah didasarkan pada tingkat pencapaian KKM siswa pada semester atau kelas sebelumnya.
Untuk mempermudah pemahaman tentang perhitungan KKM, dibawah ini terdapat contoh perhitungan yang dapat anda perhatikan.
contoh : Jika indikator memiliki kriteria kompleksitas rendah, daya dukung tinggi dan intake siswa sedang maka perhitungan KKM-nya adalah :[( 3 + 3 + 2 ) x 100] : 9 = 88,9
Karena sesuai dengan peraturan apabila sampai mata pelajaran diperoleh anak berada dibawah KKM ( tidak tuntas ), maka anak tersebut tidak memenuhi syarat untuk naik kelas, bila sampai minimimal tiga mata pelajaran yang tidak tuntas.. Artinya kompetensi dasar yang diharapkan pada siswa tersebut tidak tercapai.
Dari KKM inilah kita nantinya akan dapat mengetahui apakah siswa tuntas atau tidak tuntas dalam pencapaian Kompetensi Dasar serta indikator yang diharapkan.
Kalau nilai yang diperoleh siswa berada dibawah KKM maka diartikan bahwa siswa itu belum tuntas, dan begitu juga sebaliknya bila nilai siswa berada diatas KKM maka siswa tersebut dinyatakan tuntas dalam pencapaian kompetensi dasar serta indikator-indikator yang dilaksanakan oleh guru. Untuk itu, sebelum melaksanakan penilaian maka terlebih dahulu harus ditetapkan KKM (Kreteria Ketuntasan Minimal ). Selamat merumuskan penetapan KKM dan semoga KKM di Snesti semakin meningkat dari tahun ke tahun.
(http://sekolahpilihanmasadepan.blogspot.com/ dan berbagai sumber)